Kamis, April 30, 2026
BerandaDaerahDPC PWRI Tasikmalaya Akan Menggelar MUSCAB Periode 2021-2025

DPC PWRI Tasikmalaya Akan Menggelar MUSCAB Periode 2021-2025

Tasikmalaya, SRIndonesia.Source, – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tasikmalaya akan menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi pengurus cabang periode 2021-2025.

MUSCAB rencananya akan dilaksanakan di Aula Gedung Pertemuan Objek Wisata Cipanas Galunggung Kabupaten Tasikmalaya. Minggu, (16/07/2023).

Berdasarkan surat edaran nomor : 025/MUSCAB-PWRI/VII/2023, DPC PWRI Tasikmalaya menggelar
acara musyawarah cabang tersebut
yaitu pelaporan kerja pengurus sebelumnya kepada seluruh pengurus baru, evaluasi kinerja pengurus, restrukturisasi pengurus DPC PWRI Tasikmalaya periode 2021-2025 dan penetapan pengukuhan SK struktur organisasi periode 2021-2025.

Adapun dalam acara musyawarah cabang tersebut sekaligus penerimaan calon anggota baru dengan kewajiban melampirkan sejumlah syarat yang sudah ditetapkan oleh organisasi PWRI, “ucap Chandra F. Simatupang Wakil PWRI Tasikmalaya.

Masih dikatakan Chandra, alasan setiap wartawan diharuskan bernaung atau bergabung kedalam organisasi Pers yaitu sesuai dalam aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 7, Wartawan bebas memilih organisasi wartawan, dimana telah diatur dalam UUD, meminta kepada para wartawan yang bekerja dalam dunia jurnalistik agar segera masuk dalam organisasi profesi yang diakui Dewan Pers, sebab bila masih ada wartawan yang belum masuk dalam organisasi manapun maka suatu saat dirinya akan membutuhkan apabila ada permasalah di lapangan maka akan sulit untuk berkomunikasi dengan rekan rekan di saat ada masalah yang dihadapi apalagi bagi perusahan media yang belum terverifikasi di Dewan Pers tidak bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, “paparnya.

Sementara itu Arief Chayadien, S.Pd., Ketua PWRI Tasikmalaya menambahkan terkait pentingnya wartawan bergabung kedalam organisasi Pers baik itu PWRI, AJI, PWI ataupun organisasi Pers lainnya yang sudah diakui yaitu untuk membantu melakukan advokasi bagi setiap wartawan jika tersandung suatu permasalahan saat melakukan tugas jurnalistik di lapangan namun jika ada wartawan yang belum bergabung kedalam organisasi, jangankan PWRI, Dewan Pers juga tidak bisa membantu melakukan advokasi bagi mereka yang mengaku sebagai jurnalis bila yang bersangkutan belum masuk dalam organisasi wartawan yang diakui, “tegasnya.

lebih lanjut motor penggerak sebuah organisasi adalah patuhnya dalam AD dan ART organisasi itu sendiri. Didalam AD dan ART Organisasi PWRI berbunyi ” Setiap 5 tahun sekali wajib mengadakan muscab untuk cabang PWRI seluruh indonesia dengan materi yang sudah ditetapkan di dalam Anggaran Rumah tangga (ART).

Semoga dalam pelaksanaan Muscab DPC PWRI nanti bisa Terlaksana sesuai yang di harapkan. Semoga seluruh insan Pers atau pemerhati media turut serta mendukung dalam acara MUSCAB tersebut guna untuk meningkatkan kinerja pengurus DPC PWRI khususnya di Tasikmalaya demi kelangsungan roda organisasi yang sesuai dengan program kerja. *Joy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments