Kabupaten Bandung, SRIndonesia.Source -Setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran Pasar Banjaran, namun akhirnya pembongkaran pasar tersebut dihentikan kembali karena masih adany protes dari warga pedagang. Sabtu, (15/7/2023).
Pembongkaran pasar banjaran kembali dilakukan setelah adanya Keputusan PTUN Bandung ; Nomor. 37/G/2023/PTUN BDG., yang menolak permohonan penundaan pembangunan Pasar Banjaran.
Sejumlah personil gabungan telah dioersiapkan untuk melakukan pembobgkaran Pasar Banjaran tersebut, namun pembongkaran yang telah dilaksanakan akhirnya dihentikan setelah adanya protes dari para pedagang Pasar Banjaran.
Menurut pantauan langsung SRIndonesia di lokasi. Pembongkaran Pasar Banjaran dihentikan selain adanya protes dari warga pedagang, juga adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, pengembang dan pedagang, kemungkinan besok arau lusa pembongkaran akan kembali dilakukan.*Sam Permana

