Senin, Mei 25, 2026
BerandaDaerahDPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024

DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024

CIMAHI, SRIndonesia.source – Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, yang juga dihadiri oleh PJ. Wali Kota Cimahi, Sekda dan sejumlah Kepala SKPD Pemkot Cimahi di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, (03/01/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir.H. Achmad Zulkarnain, MT. didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi mengatakan, bahwa mengawali sidang tersebut pihaknya mengantarkan pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi tahun sidang 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
“Hal itu dijadikan tolak ukur dalam penyusunan rencana kerja tahun sidang 2024 dan juga sebagai wujud pertanggungjawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.

Penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Cimahi pada tahun 2023. “Sebagai refleksi kemampuan lembaga dalam menopang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Cimahi, baik berupa kebijakan atau keputusan, yang tetap maupun yang tidak tetap,” ucap Zul.

Hasil kerja yang telah dilaksanakan oleh pihak legislatif merupakan cerminan adanya sinergisitas dan solidnya kerjasama yang baik dengan pihak pemerintahan Kota Cimahi.
“Selanjutnya dianalisa untuk disampaikan hasil, dan pembahasan kepada Penjabat Walikota Cimahi dalam bentuk nota pimpinan untuk kepentingan penyelesaian masalahnya,” terang Zul kembali.

Zul juga sekaligus dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan hasil kinerja DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2023 disampaikan sebagai berikut.

Seluruh kegiatan beserta produk-produk DPRD jumlah kegiatan dan alat perlengkapan dan bentuk rapat kerja, didalam lapangan yang dilaksanakan berdasarkan jenis pembahasan.
“Yaitu Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, Rapat Pimpinan DPRD sebanyak 12 Kali, Rapat Kerja dari bidang Komisi I sebanyak 20 kali, dari Komisi II 26 Kali, dari Komisi III 24 Kali, dan dari Komisi IV 22 Kali,” bebernya.

Begitu pula menurut Zul, dalam Rapat Badan Musyawarah selama tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, Rapat Badan Anggaran (Banggar) 36 kali, Rapat Panitia khusus 40 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 19 kali dan Rapat Badan Kehormatan sebanyak 12 kali.
“Sedangkan produk-produk yang dihasilkan seperti Peraturan Daerah yang dibahas terdiri dari, Rapat bersama DPRD 4 buah, Inisiatif Pemerintah kota 1 buah, Keputusan DPRD 21 buah, Keputusan Diperda DPRD 4 buah,” papar Zul.

Itulah, lanjut Zul, hasil kerja DPRD Kota Cimahi selama tahun 2023, begitu pula Zul bersama anggota dewan lainnya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kota Cimahi, yang telah banyak meraih berbagai penghargaan baik dari Pusat maupun dari Provinsi Jawa Barat.
“Yaitu pada tanggal 28 Februari 2023, mendapatkan sertifikat Adipura predikat katagori Kota Besar dari Kementerian Dalam Negeri,” ulasnya.
“Pada tanggal 14 Mei, 2023, Kota Cimahi kembali mendapatkan penghargaan Opini Warga Tanpa Pengecualian dari BPK, 30 Mei 2023 mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat,” beber Zul.

Begitupula lanjut Zul, Kota Cimahi pada tanggal 19 Agustus 2023 mendapatkan penghargaan, Posyandu Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tanggal 4 September 2023 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan jambore Pokja Bunda Paud dari Provinsi Jawa Barat.
“Begitu pula pada tanggal 3 Oktober 2023 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan penganugerahan Propetisi Inovasi Jawa Barat, dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya kembali.
Begitu pula Kota Cimahi pada tanggal 30 November 2023, kembali mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
“Pada tanggal 8 Desember mendapatkan penghargaan inkubator great A dari Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tanggal 12 Desember 2023 mendapatkan penghargaan Inovatif Government Award Tahun 2023 sebagai Kota terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Lalu lanjut Zul, yang terakhir Kota Cimahi pada tanggal 14 Desember 2023 mendapatkan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

DPRD Kota Cimahi mengapresiasi dan menyambut baik pencapaian dan prestasi Pemkot Cimahi dari tingkat regional Provinsi Jabar hingga penghargaan nasional.
“Diharapkan dengan penghargaan yang didapat bisa terus dipertahankan dan meraih prestasi terbaik bagi Kota Cimahi lewat kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan DPRD Kota Cimahi lebih harmonis lagi,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kegiatan yang direncanakan pada tahun sidang 2024 dapat berjalan sesuai target. “Melalui kerja sama, koordinasi, komunikasi, dan silaturahmi yang intens dilandasi semangat kebersamaan dan sinergitas DPRD Kota Cimahi dan Pemkot Cimahi mewujudkan Kota Cimahi baru yang maju, agamis, dan berbudaya,” ujarnya.

Denny

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments