SRIndonesia Source Garut .Tamidin seorang warga Desa Cigaronggong, kec cibalong kab Garut tepatnya di kampung cidatar saat berbincang bincang dengan media suara rakyat Indonesia berencana melaporkan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setempat. Alasannya, warga tersebut mengaku tidak menerima surat undangan untuk pemilihan presiden
Menurut pengakuan warga tersebut, ia merasa kecewa karena merasa tidak diberikan informasi yang cukup terkait proses pemilihan presiden di desanya. Warga tersebut menilai bahwa tidak mendapatkan surat undangan menjadi hak yang diabaikan, dan hal ini dapat mempengaruhi hak politiknya.
Ketidakpuasan warga ini muncul saat dirinya bertanya kepada pengurus RT setempat tentang surat undangan tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Warga tersebut kini bersiap untuk melaporkan peristiwa ini ke instansi terkait guna mencari klarifikasi dan solusi.
Pihak PPS dan KPPS desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Namun, warga berharap bahwa tindakan ini dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan presiden di Desa Cigaronggong. Kami akan terus memantau perkembangan berita ini.( Heri Arasid )

