Rabu, Juni 10, 2026
BerandaBandung RayaDishub Kota Cimahi Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bagi Juru Parkir

Dishub Kota Cimahi Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bagi Juru Parkir

Cimahi, SRIndonesia.source -Sedikitnya 75 orang  juru parkir di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi dan Pembinaan di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (5/3).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, permasalahan perparkiran kerap ditemui dalam sistem transportasi.

“Masalah perparkiran merupakan persoalan rumit yang senantiasa harus dihadapi. Akhir-akhir ini sangat mempengaruhi pergerakan kendaraan, dimana kendaraan yang melewati tempat-tempat yang mempunyai aktivitas tinggi laju pergerakannya akan terhambat oleh kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Ada dua jenis perparkiran yaitu parkir di badan jalan (on street parking) dan parkir di luar badan jalan (off street parking).

“Dalam hal ini, parkir di badan jalan jadi masalah utama yang menyebabkan kemacetan di daerah perkotaan, karena mengurangi kapasitas ruas jalan yang bersangkutan,” ujar Dikdik.

Selain itu, masih ada titik parkir di luar badan jalan yang harus diperhatikan, baik pengaturan parkir maupun penentuan bentuk satuan ruang parkir (SRP) yang tepat. Seperti, parkir kendaraan di sekitar tempat atau pusat kegiatan seperti perkantoran, sekolah, atau juga di sekitar pusat kegiatan ekonomi seperti pasar tadisional, pasar swalayan, bioskop, rumah makan dan lainnya.

Menurut Dikdik, Juru parkir (jukir) harus ikut bertanggung jawab terhadap kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi. Mereka wajib menerapkan aturan parkir kendaraan dengan benar untuk ketertiban lalu lintas.

Dikdik menegaskan, para juru parkir berperan penting dalam penataan parkir di lapangan. Permasalahan parkir di Kota Cimahi bertambah rumit dengan kapasitas jalan yang terbatas.

“Apalagi, Cimahi sebagai kota perlintasan dari dan menuju ke Kota Bandung, sehingga ruas jalan yang terbatas ditambah parkir yang tidak sesuai aturan memicu kemacetan,” tuturnya.

Pihaknya berharap kegiatan pembinaan terhadap jukir dapat memberi pengarahan untuk tertib dan menaati aturan perparkiran di Kota Cimahi.

“Penting bagi para juru parkir se-Kota Cimahi memahami mekanisme dan aturan perpakiran yang berlaku saat ini. Dengan memahami mekanisme dan peraturan tersebut, para juru parkir akan ikut menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencarian agar lebih tertib, dan menghindari adanya keluhan dari masyarakat terkait perparkiran,” bebernya.

Selain menjaga keamanan, keteraturan parkir, juru parkir juga sekaligus menjaga keteraturan para pengemudi dalam berlalu lintas di jalan raya. Pasalnya, lahan yang digunakan sebagai tempat parkir di Kota Cimahi kebanyakan memang bagian dari parkir di badan jalan.

“Dengan demikian, para tenaga juru parkir juga harus bertanggung jawab terhadap lahan parkir yang dikelolanya agar semuanya bisa berjalan tertib. Jika ada keluhan masyarakat soal semrawutnya parkir perkotaan, rekan-rekan juru parkir harus ikut memperbaiki ke depannya,” kata Dikdik.

Pihaknya turut meminta Dishub Kota Cimahi dan tenaga juru parkir bekerja bersama untuk pemenuhan target retribusi parkir. “Jangan sampai jumlah kendaraan bermotor bertambah, tarif parkir naik, tapi retribusi untuk PAD justru turun,” tuturnya.(denny)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments