Cimahi, Berita SRIndonesia.com
Tepat pukul 9 pagi, Rabu(20/8/25), Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Intan Sirait yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Fajrian, tiba di aula Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.
Warga Cibeber yang sejak pagi sudah memenuhi aula kelurahan pun mendadak sumringah menyambut kedatangan Kepala Kejari Cimahi yang diapit oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat(Pemkesra) Kota Cimahi, Hella plus Lurah Cibeber, Bangkit.

Selanjutnya, warga Cibeber tampak antusias menyimak paparan dari Kepala Kejari Cimahi yang mengusung tema ‘Kesadaran Hukum Dibalik Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT)’.
“Faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga antara lain dipicu oleh perceraian orang tua, minimnya komunikasi antar keluarga serta kontrol diri yang lemah. Sehingga menimbulkan berbagai konflik yang berujung kepada tindak kekerasan,” papar Intan.
Ia pun menambahkan, untuk meminimalisir tindak kekerasan dalam rumah tangga, perlu dibangun komunikasi dua arah antara suami, istri dan anak.
Selain itu juga, dan aspek ini yang lebih urgen, menerapkan rasa saling percaya, saling menghargai dan sebagainya. Baik suami terhadap istri, maupun kepada anak-anaknya.
“Pemberdayaan kasih sayang terhadap anak pun bukan hanya sejak ibu mengandung sampai menjaga balitanya, tapi juga diberi amanat oleh Sang Pencipta agar tetap utuh menjaga keharmonisan dalam rumah tangga,” tutup Intan. (Denny)

