Berita SRIndonesia.com – Bandung, 11 Oktober 2025 – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus digencarkan. Dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Katapang–Soreang, Kabupaten Bandung, sebanyak 394 kendaraan terjaring razia pemeriksaan pajak.
Dari total kendaraan tersebut, 42 merupakan kendaraan roda empat dan 352 kendaraan roda dua. Operasi ini berhasil menumbuhkan kesadaran wajib pajak, dengan 62 pemilik kendaraan menyatakan kesanggupan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya, sementara 32 lainnya langsung melakukan pembayaran di lokasi razia.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Dari hasil razia ini, sebanyak Rp173 juta berhasil disetor langsung ke kas daerah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan guna mendukung berbagai program pembangunan di Jawa Barat. Sam Permana

