Minggu, Mei 31, 2026
BerandaKejaksaan KehakimanKejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Kediaman Eks-Pejabat Dirjen Pajak Terkait Kasus Tax...

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Kediaman Eks-Pejabat Dirjen Pajak Terkait Kasus Tax Amnesty 2015–2020

Jakarta, beritasuararakyatindobesia.com- 17 November 2025 – Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan manipulasi program Tax Amnesty periode 2015–2020, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Menurut keterangan sumber internal, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah untuk mencari alat bukti tambahan seputar dugaan keterlibatan pejabat DJP dalam pelanggaran terkait pelaksanaan tax amnesty. Tim jaksa mengaku fokus mengamankan dokumen dan barang bergerak yang dapat mendorong proses hukum selanjutnya.

Dari hasil penggeledahan, jaksa menyegel beberapa aset bergerak milik terduga, termasuk kendaraan mewah. Penyelidikan ini diduga bertujuan mengungkap arus dana atau kekayaan yang memiliki keterkaitan dengan kasus tax amnesty tersebut.

Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan penggeledahan ini adalah bagian dari mekanisme hukum yang transparan dan profesional. Langkah tersebut diambil setelah proses audit awal dan analisis internal terhadap aliran dana serta perilaku wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty.

Dalam menjalankan penyidikan, Kejaksaan bekerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan untuk mengakses data SPT, deklarasi kekayaan, serta laporan harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar proses berjalan efektif sekaligus akuntabel.

Kejaksaan juga mengimbau publik dan media untuk menahan diri menyebarkan spekulasi berlebihan sebelum ada putusan hukum. Semua pihak diharapkan menghormati prinsip praduga tak bersalah sampai proses persidangan dan pemeriksaan bukti selesai.

Sementara itu, pejabat DJP yang terkait belum memberikan pernyataan resmi publik mengenai penggeledahan tersebut. Kejaksaan menyatakan pihaknya akan terus memperbarui informasi sesuai perkembangan penyidikan dan menyerahkan informasi lebih lanjut jika ada penetapan tersangka atau langkah hukum berikutnya.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut pengelolaan perpajakan nasional. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyidikan ini berjalan tanpa intervensi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan penegakan hukum,” demikian pernyataan dari JAMPidsus.

Sam Permana

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments