Beritasuararakyatindonesia.com – Soreang ,Kabupaten Bandung 27 Januari 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dan wilayah yang menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor BPHTB, ketetapan pajak, dan PBB P2.
Untuk kategori kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghargaan diberikan kepada Dewi Rafaldini, S.H., M.Kn (PPAT) sebagai kontributor terbesar kedua. Sementara itu, kontribusi terbesar pertama diraih oleh Kecamatan Baleendah melalui Drs. Eef Syarief Hidayatullah, M.Si (PPATS), disusul Kecamatan Katapang (PPATS) sebagai kontributor terbesar kedua.
Pada kategori ketetapan pajak, sejumlah badan usaha nasional turut menerima apresiasi atas peran signifikan mereka. PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dinilai sebagai penyumbang ketetapan pajak terbesar. Penghargaan serupa juga diberikan kepada sektor perhotelan, yakni Hotel Indigo Bandung Dago Pakar dan Hotel InterContinental Bandung Dago Pakar.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Bandung juga memberikan penghargaan kepada desa-desa dengan capaian persentase realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tertinggi. Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, mencatatkan kontribusi persentase realisasi terbesar pertama. Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, dan Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, masing-masing meraih peringkat kedua.
Capaian terbaik lainnya ditunjukkan oleh Desa Citeureup (Kecamatan Dayeuhkolot), Desa Sukasari (Kecamatan Pameungpeuk), Desa Laksana (Kecamatan Ibun), dan Desa Cileunyi Kulon (Kecamatan Cileunyi) sebagai kontributor persentase realisasi terbesar pertama. Sementara Desa Ancolmekar (Kecamatan Arjasari), Desa Padamulya (Kecamatan Majalaya), serta Desa Linggar (Kecamatan Rancaekek) juga mencatatkan kinerja yang sangat baik dalam kategori yang sama.
Di penghujung kegiatan, Bapenda Kabupaten Bandung kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak lain. Wajib pajak diimbau untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Bank BJB, seperti Alfamart, Indomaret, e-wallet, Tokopedia, maupun layanan mobile banking.
“Melalui sistem pembayaran non-tunai ini, progres penerimaan pajak dapat dipantau secara real time setiap hari,” ujar Erwan.**
Sam Permana

