Cimahi, Beritasuararakyatindonesia.com
Guna meningkatkan kualitas fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, DPRD Kota Cimahi senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat. Yang pada gilirannya akan terwujud transparasi serta akuntabilitas pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa.
Demikian dikatakan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, saat memberikan sambutannya pada acara pelantikan sekaligus pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) di gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu sore(7/10/2026).
Acara pelantikan itu sendiri berlangsung sederhana. Dan Kusmawan pun resmi menggantikan (Alm) Asep Rukmansyah anggota Komisi 3 dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, prosesi Pengganti Antar Waktu ini diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kota Cimahi melalui efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Terutama meningkatkan partisipasi publik dalam mengambil keputusan lembaga. Juga menumbuhkembangkan sinergitas antar alat kelengkapan DPRD,” imbuhnya, dihadapan sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi, para Asisten, Kepala Dinas serta para Camat dan Lurah se-kota Cimahi. (Denny)
Ngatiyana:”Jadikan PAW Sebagai Azas Fundamental”
RELATED ARTICLES

