Beritasuararakyatindonesia.com – Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Bidang Pajak II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan prima di loket BPHTB agar setiap wajib pajak mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas.20 Juli 2026

Di loket pelayanan, Ana sebagai petugas pelayanan senantiasa menyambut masyarakat dengan sikap ramah serta membantu proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Pendekatan yang humanis membuat masyarakat merasa nyaman saat mengurus keperluan BPHTB.
Sementara itu, Kasubsi PBB dan BPHTB, Lia, memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga memberikan penjelasan secara rinci kepada wajib pajak mengenai persyaratan, tahapan, dan mekanisme pengurusan BPHTB sehingga proses menjadi lebih mudah dipahami.
Bapenda Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Informasi mengenai layanan PBB-P2 dan BPHTB juga tersedia melalui kanal resmi Bapenda Kabupaten Bandung.**
Sam Permana

