Beritasuararakyatindonesia.com , Kabupaten Bandung — Pelaksanaan revitalisasi sarana pendidikan di SMK Karya Pembangunan (KP) Pasirjambu, Jalan Sukarasa No. 160, Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah kondisi pelaksanaan pekerjaan di lapangan dipertanyakan, Selasa (16/9/2026).
Program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, anggaran kegiatan tercatat sebesar Rp400.000.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK KP Pasirjambu dan masa pelaksanaan selama 11 minggu, mulai 1 September hingga 23 November 2026.
Aris, perwakilan SMK KP Pasirjambu yang telah bertugas sejak 2008, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik tersebut mendapatkan pemantauan dari seorang yang disebut sebagai pengawas kementerian bernama Andri. Monitoring tersebut, menurut keterangan Aris, dilakukan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan petunjuk teknis dan ketentuan program revitalisasi.
Andri yang mengaku sebagai pengawas dari kementerian ketika ditemui awak media menyampaikan bahwa program revitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Ia juga menyatakan bahwa target dan kriteria pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan program yang telah direncanakan.
“Bantuan revitalisasi ini sangat membantu. Harapannya, seluruh target dan kriteria sesuai dengan program yang direncanakan pemerintah dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Andri.
Ketika ditanya mengenai rincian anggaran kegiatan, Andri mengarahkan awak media agar melakukan konfirmasi kepada pihak pemberi anggaran. Sementara itu, di lapangan muncul dugaan bahwa pekerjaan fisik yang baru berlangsung sekitar dua hari tersebut dikerjakan dengan melibatkan pihak ketiga melalui sistem borongan, meskipun nama P2SP tercantum sebagai pelaksana pada papan informasi.
Selain persoalan mekanisme pengerjaan, kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Saat pemantauan, tidak terlihat spanduk atau papan sosialisasi K3 di sekitar lokasi pekerjaan. Sejumlah pekerja juga terlihat beraktivitas di bagian atap tanpa perlengkapan keselamatan yang tampak lengkap, termasuk APD dan safety harness. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak pelaksana dan pengawas kegiatan.
Hingga berita ini disusun, P2SP dan Kepala SMK KP Pasirjambu belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelibatan pihak ketiga dalam pekerjaan maupun penerapan K3 di lokasi.
Sam

