Berita SuaraRakyat Indonesia.com -Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa penataan dan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) harus disertai solusi pengelolaan sampah yang jelas serta komitmen masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan penutupan TPS di Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Rabu (21/10/2026).
Bobby menyampaikan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Penanganan dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, dilanjutkan dengan pengumpulan dan pengolahan di lingkungan masing-masing, hingga penanganan di tempat pemrosesan akhir (TPA) Cikundul.
Menurutnya, penutupan TPS menjadi salah satu langkah untuk memutus kebiasaan masyarakat yang selama ini bergantung pada tempat pembuangan sampah. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan warga dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah yang baru.
“Penanganan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kalau TPS ditutup, tentu harus ada solusi. Masyarakat harus memiliki komitmen dan aturan bersama agar pengelolaan sampah di lingkungannya bisa berjalan,” ujarnya.
Menurut Bobby , penutupan TPS liar perlu dilakukan sebagai bagian dari penertiban lingkungan. Sementara itu, penutupan TPS resmi harus melalui kesepakatan bersama masyarakat dan disertai kesiapan warga dalam menerapkan mekanisme pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mendorong keterlibatan RT, RW, karang taruna, Linmas, serta unsur masyarakat lainnya. Koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan dukungan sarana berupa gerobak sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Masyarakat dapat membentuk satuan tugas (satgas) kebersihan di tingkat kelurahan atau lingkungan untuk menjemput sampah dari rumah warga berdasarkan jadwal yang disepakati bersama.
Mekanisme tersebut dapat disesuaikan dengan kesepakatan warga, termasuk pengaturan jadwal pengangkutan dan pembiayaan operasional satgas. Dengan demikian, masyarakat memiliki sistem pengelolaan sampah yang teratur tanpa sepenuhnya bergantung pada pelayanan pengangkutan dari pemerintah.
Bobby juga mendorong masyarakat untuk mengolah sampah sesuai jenisnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos melalui biopori atau diolah menggunakan budidaya maggot, sedangkan sampah plastik dan bahan anorganik lainnya dapat dipilah untuk disalurkan ke bank sampah agar memiliki nilai ekonomi.
Selain itu, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan sampah di tingkat wilayah. Melalui skema tersebut, sampah dapat dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga volume sampah yang harus dibawa ke TPA Cikundul dapat dikurangi.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat kapasitas TPA Cikundul yang semakin terbatas. Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat perlu menyiapkan skema pengelolaan yang memungkinkan sampah diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan di lingkungan.
Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan mengakselerasi penataan kota dalam skala besar pada 2027. Selain kebersihan lingkungan dan penataan kota, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, serta penanganan pengangguran.
Di bidang pendidikan, pemerintah mendorong kesempatan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Sementara itu, sektor kesehatan diarahkan pada upaya revitalisasi pelayanan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga Kota Sukabumi.
Bobby berharap, penutupan TPS Nyomplong dapat menjadi momentum untuk membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya diukur dari berkurangnya TPS, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara mandiri.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, kecamatan, kelurahan, RT, RW, dan masyarakat, pengelolaan sampah diharapkan dapat berjalan lebih tertib, mengurangi beban TPA Cikundul, serta mewujudkan lingkungan Kota Sukabumi yang bersih dan berkelanjutan. ( edy)

