Bandung, 11 Oktober 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung hari ini melaporkan serangkaian kegiatan penting terkait peningkatan ketertiban administrasi kendaraan serta optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan
Bapenda Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Polresta Bandung, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan, menggelar operasi gabungan yang berhasil menjaring sebanyak 94 kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan demi mendukung ketertiban lalu lintas dan pembangunan daerah.
Program Diskon PBB-P2 hingga November 2025
Sebagai upaya meningkatkan pembayaran pajak dan meringankan beban masyarakat, Bapenda juga meluncurkan program diskon untuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlaku hingga November 2025 dengan potongan yang bervariasi, bahkan mencapai 100% untuk tunggakan tertentu. Mengingat total piutang PBB di Kabupaten Bandung telah mencapai Rp1,4 triliun sejak tahun 1993, program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sosialisasi Teknis Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)
Selain itu, Bapenda Kabupaten Bandung juga mengadakan sosialisasi teknis mengenai penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara berkala demi tertib administrasi dan kelancaran pembangunan daerah.
Bapenda Kabupaten Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program diskon pajak dan segera menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sam Permana

