Beritasuararakyatindonesia Kabupaten Bandung, 1 Juni 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melalui Bidang Pajak 1 terus meningkatkan kegiatan pendataan dan penertiban Pajak Reklame di berbagai wilayah Kabupaten Bandung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pajak 1 Bapenda Kabupaten Bandung, Sabarudin Lubis , SP .M.AP mengatakan bahwa kegiatan pendataan dan penertiban dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh objek reklame terdata dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Pajak 1 melakukan monitoring langsung ke sejumlah lokasi yang terdapat pemasangan reklame. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memverifikasi data objek pajak, menertibkan reklame yang belum memenuhi kewajiban perpajakan, serta memperbarui data yang diperlukan guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, S.Sos.M.Si menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan bertanggung jawab.
Selain melakukan pengawasan, Bapenda juga mengimbau seluruh wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank bjb maupun jaringan toko modern seperti Alfamart dan Indomaret guna memberikan kemudahan serta keamanan dalam bertransaksi.
Menurut Erwan, pembayaran pajak melalui pihak ketiga yang tidak berwenang berpotensi menimbulkan risiko bagi wajib pajak. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menitipkan pembayaran kepada pihak lain dan selalu menggunakan saluran pembayaran resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Bapenda Kabupaten Bandung terus melakukan evaluasi terhadap realisasi penerimaan pajak daerah secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun berbagai strategi optimalisasi pendapatan, termasuk memperkuat pengawasan, pendataan objek pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bapenda Kabupaten Bandung juga menjalin sinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Bandung secara berkelanjutan.**
Sam Permana

