Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaDaerahRapat Paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas...

Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Suararakyatindonesia.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 14 Oktober 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum melalui perwakilan masing-masing. Fraksi Partai Golkar dan PAN disampaikan oleh Rika Yulistina; Fraksi Partai Gerindra oleh Syarif Hidayat; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Saepul Rahman, S.Sy., M.H.; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Ai Srimulyati, S.Ag.; Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana; Fraksi Partai Demokrat oleh Jalil Abdillah; serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan oleh H. Apep Saepul Mahdan, S.Ip.

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan catatan, masukan, saran, serta pertanyaan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait rencana perubahan regulasi penataan perangkat daerah. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam mencermati kebutuhan kelembagaan pemerintahan agar selaras dengan tugas, fungsi, dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., menyampaikan bahwa perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) harus didasarkan pada kebutuhan organisasi. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban resmi.

“Pada prinsipnya, perubahan SOTK ini harus disesuaikan dengan kebutuhan. Berbagai poin yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi, baik secara lisan maupun tertulis, akan kami diskusikan dan pelajari lebih lanjut untuk menjadi bahan dalam penyusunan jawaban Bupati,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah usulan perubahan tipe perangkat daerah dari tipe C menjadi tipe A. Usulan itu berkaitan dengan kebutuhan penguatan struktur organisasi, termasuk penyesuaian jumlah bidang agar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Andreas, usulan perubahan tersebut masih perlu dikaji berdasarkan kebutuhan organisasi dan pembagian tugas yang ada. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya diharapkan memiliki pertimbangan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penataan perangkat daerah merupakan aspek penting dalam mendukung efektivitas birokrasi, koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, pembahasan Raperda ini menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati berbagai aspek sebelum menetapkan perubahan regulasi.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Melalui proses pembahasan yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah, perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 diharapkan dapat menghasilkan penataan perangkat daerah yang proporsional, efektif, dan sesuai kebutuhan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.(edy)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments