Kabupaten Garut.SRIndonesia.source -Desa Sukamurni Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut mendapat kucuran dana sebesar Rp. 700.000.000,- dari Provinsi Jawa Barat, kucuran dana tersebut untuk program Desa Digital, yaitu program Pemerintah untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi kedalam kehidupan sehari hari masyarakat desa.

Namun kucuran dana yang dinilai cukup fantastis tersebut tidak diketahui bersumber dari mana ?, Kepala Desa Sukamurni. Ajat hanya mengatakan dari Provinsi Jawa Barat tanpa menyebutkan lembaga atau instansinya, seakan enggan mengatakan sejujurnya, padahal idealnya Ajat selaku Kepala Desa menjelaskan se jelas jelasnya kepada masyarakat, tidak usah ada yang ditutup tutupi.
Kepada SRIndonesia diruang kerjanya, Kamis, (30/01/2025)., Ajat., menjelaskan, “kucuran dana sebesar Rp. 700.000.000,- tersebut kata Ajat, dipergunakan untuk pemasangan 500 wifi warga Desa Sukamurni. “Pekerjaanya baru dimulai bekerjasama dengan pihak ketiga Fles Net, beralamat di Wilayah Bayongbong Garut. ” pekerjaan baru dimulai dengan anggaran Rp. 680.000.000,- , ujar Ajat, tanpa merinci untuk apa saja dipergunakan uang sebesar Rp. 680.000.000,- tersebut ?.
Ajat menambahkan, pengelolaan wifi selanjutnya akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Ajat mengatakan, pihak Desapun masih akan menarik biaya dari masyarakat yang akan memasang Wifi sebesar Rp. 100.000,- dimana uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya tidak terduga. “Ini hasil musyawarah intern , “katanya.
Tentu saja penjelasan Ajat selaku Kepala Desa cukup membingungkan, sudah ada kucuran dana sebesar Rp. 700.000.000,- dari Pemerintah, tapi akan memungut lagi uang dari warga masyarakat yang akan pasang Wifi ?.
Program Desa Digital di Desanya seolah olah diduga hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini cukup beralasan karena sudah ada kucuran dana sebesar Rp. 700.000.000,- kepada warga masyarakat Desa Sukamurni yang memasang Wifi akan dikenakan biaya pula sebesar Rp. 100.000,- dan yang memasang Wifi 5 MBPS dipungut kembali sebesar Rp. 150.000,- per bulanya, dan yang 10 MBPS Rp. 175.000,’ per bulanya. Dengan dalih, hasil musyawarah mupakat.
Dengan adanja kasus seperti ini, alangkah baiknya pihak pihak yang berwenang dan berkompeten untuk melakukan pengecekan langsung ke Desa Sukamurni, agar persoalan program Desa Digital menjadi jelas.* Heri Arasid.
Editor : effendi SP

