Beritasuararakyatindonesia.com -Cisondari, Kabupaten Bandung – Warga Kampung Pasir Awi, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menolak adanya tempat pembuangan sampah sembarangan di wilayahnya. Penolakan ini disampaikan secara terbuka oleh perwakilan warga pada Kamis , 18 Juni 2026, menyusul keresahan atas dampak yang ditimbulkan.
Kampung Pasir Awi menyatakan sikap menolak keberadaan tempat pembuangan sampah di Jalan Pasir Awi. Lokasi yang semula merupakan akses umum dinilai tidak layak dijadikan tempat pembuangan sampah karena mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Menurut warga, diduga aktivitas pembuangan sampah di titik tersebut menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, serta mengganggu aktivitas harian. Kondisi ini dianggap bertentangan dengan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan Pasir Awi.
Dampak langsung dirasakan oleh warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi. Selain bau, tumpukan sampah juga berpotensi menjadi sarang penyakit dan mengganggu pemandangan, sehingga menurunkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Warga meminta perhatian serius dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Mereka berharap ada solusi pengelolaan sampah yang tepat dan tidak merugikan masyarakat Pasir Awi.
Selain penolakan, warga juga mengusulkan agar disediakan tempat pembuangan sementara yang terkelola dengan baik atau peningkatan jadwal pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan. Hal ini dinilai penting agar persoalan tidak berulang.
Warga Kampung Pasir Awi menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Warga juga berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan lingkungan masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan. Edukasi dan kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci agar permasalahan sampah dapat teratasi dari hulu ke hilir.
Penolakan warga Kampung Pasir Awi ini menjadi catatan penting bagi semua pihak agar pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi perwakilan Kampung Pasir Awi melalui pengurus RT/RW setempat.**
Sam Permana

