Oleh ; effendi SP
Bandung, beritasuararakyatindonesia.com- Sungguh Ironis, setiap hari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung melakukan pungutan retribusi kepada pedagang pasar, namun kantornya sendiri tidak dirawat terlihat kumuh dan kotor. Fakta ini terlihat di kantor pasar sukahaji. Minggu (16/8/2026).

Pungutan retribusi harian yang tidak sebanding dengan fisilitas atau lingkungan pasar yang kumuh menunjukan lemahnya fungsi pelayanan publik. Dana retribusi seharusnya dialokasikan kembali untuk perawatan fasilitas umum dan sarana kantor pasar agar tercipta lingkungan kerja yang layak, selain itu pengelola pasar wajib memberikan kenyamanan, keamanan kepada pedagang begitu pula kepada pembeli dan selalu memperhatikan kebersihan pasar.
Pedagang dipungut retribusi keamanan, kebersihan dan retribusi pasar semua itu disebut sebagai pungutan resmi namun kios kios kumuh dan kotor dibiarkan, sampah berserakan, keamanan seadanya, drainase tidak jalan, sumur resapan malah dipakai pembuangan tinja dari MCK umum pasar, bahkan kantornya sendiri berantakan. Bagi pedagang yang setiap hari harus merogoh kocek untuk membayar retribusi tidak merasakan manfaat nyata, padahal yang dibutuhkan bukan sekedar pungutan melainkan bukti nyata bahwa pungutan itu kembali dalam bentuk, kenyamanan, keamanan dan kebersihan pasar, semua itu membutuhkan pengelolaan dan pengawasan serius bukan sekedar menarik retribusi saja.
Perumda Pasar Juara Kota Bandung sebelumnya dikelola oleh Dinas Pasar Kota Bandung, lalu berubah menjadi PD. Pasar dan saat ini menjadi Perumda badan usaha yang mengelola dan menata seluruh pasar tradisional dibawah naungan Pemerintah Kota Bandung berdasarkan Perda nomor ; 8 tahun 2020. Ketika masih dikelola Dinas Pengelolaan Pasar struktur organisasinya cukup baik, keamanan pasar berjalan 1 x 24 jam yang nota bene memberikan rasa aman bagi para pedagang, kebersihan pasar walaupun terpisah karena dikelola PD Kebersihan, namun selalu terjaga karena adanya koordinasi kerja yang baik antara Dinas Pasar dan PD Kebersihan.
Kebersihan pasar dilakukan setiap hari dan setiap hari jum’at dilakukan jumsih dengan melibatkan para pedagang. Penertiban pedagang secara rutin setiap hari dilaksanakan, keamanan pasar terjaga 1 x 24 jam, memberikan rasa aman dan nyaman bukan saja bagi para pedagang tetapi juga bagi para pengunjung pasar.
Semenjak berubah menjadi PD Pasar, pengelolaan dan personilnyapun berubah dan ada dugaan kuat lebih didominasi oleh orang orang titipan dan bawaan para oknum, hingga saat ini berubah kembali menjadi Perumda Pasar Juara. Idealnya keberadaan pasar tradisional harus semakin baik dari penataan dan pengelolaanya bukan sebaliknya, kantor dibiarkan kosong tanpa karyawan, keamanan diambil alih pedagang, kebersihan pasar dan parkir kendaraan tidak tertata. Seharusnya pasar tradisional bisa jadi wajah ekonomi rakyat yang membanggakan bila ditata serius dan tidak sekedar dijadikan lumbung retribusi . **

