Sabtu, Oktober 3, 2026
BerandaNasionalReshuffle dan Merangkul Oposisi Strategi Akomodatif Pemerintah Stabilitas Terjaga Tapi Demokrasi Harus...

Reshuffle dan Merangkul Oposisi Strategi Akomodatif Pemerintah Stabilitas Terjaga Tapi Demokrasi Harus Tetap Diawasi

Oleh : Sam Permana/Wartawan Biro Kab. Bandung.

beritasuararakyatindonesia.com
Menyikapi reshuffle kabinet dan langkah pemerintah yang merangkul oposisi dengan memberikan jabatan, hal tersebut merupakan strategi politik akomodatif.

“Pemerintah me-reshuffle dan merangkul oposisi dengan memberikan jabatan adalah strategi politik akomodatif untuk meredam konflik pascapemilu dan memperkuat stabilitas pemerintahan, namun berisiko melemahkan fungsi pengawasan (check and balances) dalam demokrasi.

Ada dua sisi yang harus dibaca secara jernih oleh masyarakat:

*I. DAMPAK POSITIF:*

*1. Stabilitas Politik Terjaga:* Reshuffle yang mengakomodir oposisi akan sangat efektif mengurangi ketegangan antar elite dan meredam polarisasi masyarakat yang masih tersisa setelah pemilu. Politik menjadi lebih adem.

*2. Efektivitas Pemerintahan Meningkat:* Dengan dirangkulnya oposisi, dukungan di parlemen menjadi mayoritas super. Program-program strategis pemerintah, termasuk di daerah seperti Kabupaten Bandung, bisa berjalan tanpa hambatan politik yang besar.

*3. Rekonsiliasi Nasional:* Ini momentum menyatukan kembali kekuatan politik yang terpecah demi fokus pada pembangunan nasional, bukan lagi sibuk dengan rivalitas.

*II. DAMPAK NEGATIF / RISIKO YANG WAJIB DIWASPADAI:*

*1. Melemahnya Oposisi:* Ketika semua kekuatan masuk ke pemerintahan, maka berkurangnya kekuatan kontrol di parlemen. Pengawasan terhadap kebijakan pemerintah menjadi tidak optimal.

*2. Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan:* Minimnya penyeimbang berpotensi memicu kebijakan yang kurang akuntabel dan membuka ruang praktik oligarki politik.

*3. Degradasi Demokrasi:* Kualitas demokrasi menurun karena fungsi check and balances tidak berjalan secara ideal. Padahal itu adalah pilar utama demokrasi.

Kritis, reshuffle sah-sah saja sebagai hak prerogatif presiden, namun harus tetap menempatkan orang yang kompeten dan menjaga ruang bagi oposisi yang konstruktif.

“Jangan sampai stabilitas dibayar mahal dengan matinya kritik. Pemerintah kuat harus diimbangi parlemen yang kuat mengawasi. **

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments