Sabtu, November 7, 2026
BerandaBandung RayaRibuan Pekerja PTPN I Regional 2 Tertibkan Bendera dan Spanduk Liar di...

Ribuan Pekerja PTPN I Regional 2 Tertibkan Bendera dan Spanduk Liar di Kebun Malabar Pangalengan

KABUPATEN BANDUNG beritasuararakyatindobesia.com – Ribuan pekerja PTPN I Regional 2 Kebun Malabar melaksanakan aksi penertiban bendera dan spanduk organisasi yang terpasang di kawasan perkebunan teh, Jumat (6/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Blok Cipicung, Kampung Cinyiruan, Afdeling Kertamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilakukan dengan menurunkan puluhan bendera dan spanduk yang dinilai tidak memiliki kewenangan pemasangan di atas lahan aset perusahaan. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mengamankan kawasan perkebunan teh milik PTPN I Regional 2.

Dalam pelaksanaannya, ribuan pekerja turun langsung ke lokasi untuk mengikuti kegiatan penertiban. Setelah bendera dan spanduk diturunkan, pihak perusahaan memasang papan peringatan yang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan aset perusahaan yang harus dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin.

Untuk mengantisipasi terjadinya gesekan maupun gangguan keamanan, jajaran Polsek Pangalengan bersama Polresta Bandung turut hadir melakukan pengamanan. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Aksi penertiban yang berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berakhir tanpa dilaporkan adanya kericuhan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan pengawasan aparat keamanan serta pihak perusahaan.

Penertiban ini merupakan perkembangan lanjutan dari persoalan dugaan perusakan tanaman teh produktif di kawasan Kebun Malabar. Sebelumnya, sekitar 4.500 hingga 5.000 pohon teh produktif diduga mengalami kerusakan akibat alih fungsi lahan perkebunan menjadi lahan pertanian sayuran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Atas dugaan perusakan dan perubahan fungsi lahan tersebut, pihak PTPN I Regional 2 sebelumnya telah menempuh jalur hukum melalui laporan resmi kepada pihak berwenang. Persoalan ini menjadi perhatian perusahaan karena menyangkut perlindungan aset negara, keberlangsungan produksi perkebunan teh, serta kepentingan para pekerja yang menggantungkan mata pencaharian di sektor perkebunan.

Melalui penertiban tersebut, PTPN I Regional 2 Kebun Malabar diharapkan dapat menjaga kembali ketertiban kawasan perkebunan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diharapkan menghormati proses hukum serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik, sehingga pengelolaan aset perkebunan dan situasi keamanan di wilayah Pangalengan tetap terjaga.**

Sam

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments