Beritasuararakyatindonesia.com – Soreang, Kabupaten Bandung* – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung mendapat apresiasi dari masyarakat. Pemohon layanan pertanahan menilai pelayanan yang diberikan sangat prima, cepat, dan transparan.
Sejumlah pemohon yang mengurus sertifikat tanah, balik nama, hingga informasi tata ruang mengaku puas dengan pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung. Mereka menyebut petugas melayani dengan ramah dan informatif.
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung terus berbenah meningkatkan kualitas layanan. Proses berkas kini lebih cepat dengan sistem antrean digital dan transparansi biaya sesuai ketentuan PNBP, sehingga pemohon tidak khawatir pungli.
Pemohon memberikan apresiasi khusus kepada petugas loket dan customer service. Mereka dinilai sigap menjelaskan alur pengurusan, membantu pengecekan kelengkapan berkas, dan memberi solusi jika ada kendala.
Selain layanan tatap muka, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung juga memaksimalkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pemohon bisa cek status berkas, informasi bidang tanah, dan antrean secara online dari rumah.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung , Iim Rohiman menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan prima. Reformasi birokrasi dan peningkatan SDM jadi kunci agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah.
Salah satu pemohon, Ibu Rina warga Soreang, mengaku proses balik nama sertifikatnya selesai lebih cepat dari perkiraan. “Petugasnya ramah, dijelasin detail, biayanya juga sesuai. Pokoknya sangat prima,” ujarnya.Selasa (30 Juni 2026)
Pelayanan prima ini sejalan dengan percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan transformasi digital pertanahan. Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Bandung terdaftar dan terpetakan.
Masyarakat berharap kualitas pelayanan prima Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung dapat terus dipertahankan. Dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan semakin meningkat.**
Sam Permana

