Berita SRIndonesia.com – Kutawaringin, Kabupaten Bandung – Sebanyak 112 warga Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, resmi menerima sertifikat tanah elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di GOR Desa Jatisari pada Sabtu (11/10/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Jatisari, H. Dayat Hidayat, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran program PTSL di wilayahnya.
“Kami atas nama pemerintah desa dan warga Jatisari sangat berterima kasih kepada BPN Kabupaten Bandung atas upayanya yang luar biasa dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Dayat.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., H.H., QRMP, yang menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian PTSL di Jatisari mencapai 99%.
“Desa Jatisari menjadi salah satu desa yang progresnya sangat cepat. Ini tak lepas dari komitmen dan kerja keras kepala desa beserta perangkatnya dalam mendorong masyarakat ikut program PTSL. Bahkan, desa ini sudah mengajukan tahap berikutnya,” jelas Iim.
Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, serta Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, yang turut memberikan dukungan terhadap pentingnya percepatan sertifikasi lahan rakyat.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh masyarakat. Sertifikat yang mereka terima diharapkan dapat digunakan sebagai jaminan untuk akses pembiayaan, meningkatkan nilai ekonomi, dan mencegah konflik agraria di masa depan.
Pemerintah Desa Jatisari pun berkomitmen untuk terus mengawal proses lanjutan PTSL agar seluruh bidang tanah di wilayahnya dapat tersertifikasi secara legal dan transparan**
Sam Permana

