Jumat, Juni 12, 2026
BerandaBandung RayaMenakar Disiplin Hukum

Menakar Disiplin Hukum

Cimahi, Beritasuararakyatindonesia.com
Pembentukan kualitas hukum di lingkungan masyarakat adalah adanya perubahan perilaku di mana pola hidup disiplin terhadap hukum menjadi gaya hidup masyarakat kota Cimahi, khususnya di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan.
“Tidak itu saja. Peran stakeholder dalam pelaksanaan peningkatan sadar hukum, mutlak diperlukan,” papar Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian yang didampingi oleh Kasi Penyuluhan Hukum Setda Pemkot Cimahi, Dadi.
Acara yang bertajuk “Penerangan Hukum Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) No 1 Tahun 2023” yang digelar di aula Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis(11-6-2026).
Lebih lanjut Fajrian menambah kan, konsiderans hukum secara filosofis maupun sosiologis merupakan Sunatullah landasan hukum guna merubah paradigma lama yang sekaligus bertranformasi dalam upaya memulihkan kondisi sosial.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Kasi Hukum Polres Cimahi, AKP Siti, bahwa dari kelompok sosial terkecilah sebagai awal peningkatan kualitas hukum ditegakkan.
“Sanksi sosial yang belum bersentuhan dengan hukum, pada gilirannya mampu dimediasi oleh para tokoh masyarakat.
“Sehingga menciptakan ketertiban dan keharmonisan sosial di daerah,” kata Bu Diah panggilan akrabnya.
Program kegiatan dari Bagian Hukum Setda Kota Cimahi itu dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai elemen masyarakat Kecamatan Cimahi Selatan, termasuk unsur Posbakum dan Kelompok Sadar Hukum yang tersebar di setiap kelurahan. (Denny)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments