Beritaduararakyatindonesia.com – Kabupaten Bandung – UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi penagihan Pajak Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan secara profesional guna mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik. 8 Agustus 2026.
Selain pelayanan administrasi, staf UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang juga gencar melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang melayani berbagai jenis Pajak Asli Daerah, di antaranya Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seluruh layanan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang Asep mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah melalui penagihan yang profesional, transparan, dan mengedepankan pelayanan kepada wajib pajak. 7 Agustus 2026
Menurutnya, keberhasilan dalam meningkatkan penerimaan pajak tidak terlepas dari kerja sama seluruh staf dan pegawai UPTD yang bekerja secara solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta melakukan edukasi kepada para wajib pajak.
Selain melakukan penagihan, UPTD juga terus mengajak masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Bandung.
Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pemerintah daerah lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, ramah, dan akuntabel sehingga masyarakat merasa nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Melalui peningkatan profesionalisme aparatur dan dukungan masyarakat sebagai wajib pajak, UPTD Pelayanan Pajak Wilayah I Soreang optimistis target penerimaan Pajak Asli Daerah dapat tercapai, sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Bandung yang berkelanjutan.**
Sam Permana

