Kabupaten Bandung, beritasuararakyatindonesia.com -19 Oktober 2025 — Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung SDN Barutunggul 2 yang berlokasi di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, kini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Proyek yang seharusnya membawa dampak positif bagi lingkungan pendidikan ini justru menyisakan sejumlah tanda tanya, terutama terkait keterbukaan informasi publik dari pihak sekolah.
Sejumlah jurnalis dari Media Pacira telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai proyek pembangunan tersebut. Mulai dari permintaan wawancara, konfirmasi tertulis, hingga kunjungan langsung ke lokasi sekolah. Namun, hingga saat ini, pihak kepala sekolah belum merespons permintaan tersebut.
Minimnya informasi yang tersedia dari pihak sekolah memicu kekhawatiran mengenai transparansi dan tata kelola anggaran yang digunakan dalam proyek ini. Publik pun mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan revitalisasi ini berjalan sesuai prosedur dan apakah dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
> “Kami menghargai setiap upaya pembangunan di sektor pendidikan, namun prinsip keterbukaan adalah hal yang tidak bisa diabaikan,” ujar Lot Baktiar Sigalingging, Ketua Wartawan Pacira.
“Media bukan lawan, melainkan mitra dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik. Konfirmasi dan klarifikasi adalah bagian dari proses yang sehat dalam demokrasi.”
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik termasuk satuan pendidikan, memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, terlebih ketika menyangkut proyek yang dibiayai dari anggaran negara.
Tidak hanya itu, pengelolaan dana pendidikan juga diatur secara jelas dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban.
Ketika dimintai tanggapan, beberapa orang tua siswa dan warga sekitar sekolah juga menyampaikan harapan agar pihak sekolah dan instansi terkait lebih terbuka terhadap publik.
> “Kami hanya ingin tahu sejauh mana proyek ini berjalan. Kalau memang untuk kebaikan sekolah, tentu kami mendukung. Tapi kalau tertutup terus, orang jadi curiga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek revitalisasi tersebut. Media Pacira tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan informasi.
Media juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, pihaknya selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik. (SPM)

